AKBP Hendra Kurniawan |
Hal tersebut kata Kapolres Paser sesuai instruksi Kapolri. "Laporkan bila ada oknum polisi di lapangan yang melakukan pungutan liar (pungli) saat menjalankan tugasnya," kata Kapolres Paser saat dihubungi, Minggu (16/10).
Menurut AKBP Hendra Kurniawan, Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, secara tegas akan menindak anggota polisi bila kedapatan melakukan penyimpangan di lapangan seperti adanya praktek pungutan liar.
"Bahkan Presiden Joko Widodo sendiri sudah berkomitemn akan menindak aparat yang melakukan pungli sekecil apa pun," kata Hendra.
Dikatakan, karena sudah menjadi komitmen Polri maka Polda Kaltim, dan Polres Paser mewujudkan Polisi yang bersih dan profesional.
"Itu sudah menjadi komitmen kami. Seperti program Kapolri sejak dilantik Juli 2016 lalu, yakni terciptanya Polisi yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)," tutur Hendra.
Saat ini kata Hendra, Polres Paser terus menjalan komitmen dari Polri tersebut dan terus diintensifkan lebih lanjut. Dan juga melakukan pembenahan internal yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas kinerja aparat kepolisian.
"Saat ini pembenahan internal terus dilakukan. Bagaimana kita bisa menindak orang lain yang melakukan kejahatan sementara masih ada anggota polisi yang melakukan penyimpangan dalam tugasnya. Oleh karena itu kami masih terus melakukan pembenahan," terangnya. (rsd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar