Minggu, 16 Oktober 2016

Butuh 80 Penyuluh Agama di Paser

SOROT - Sekitar 80 orang Penyuluh Agama yang dibutuhkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser, guna membantu pengajaran keagamaan di Paser.

"Kami membutuhkan sekitar 80 penyuluh agama di seluruh kecamatan di Kabupaten Paser," kata Abu Bakar Syam Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Paser, Jumat (14/10)

Kemenag Paser kata Abu Bakar, nantinya akan membuka pendaftaran bagi calon penyuluh agama pada akhir bulan Oktober ini.

"Nanti akhir bulan ini dibuka pendaftarannya. Kemudian ada seleksi berkas dan tes tertulis serta wawancara. Syaratnya memiliki kompetensi dan pengalaman penyuluhan minimal dua tahun," katanya.

Calon penyuluh kata dia, minimal berumur 22 tahun dan maksimal 60 tahun dan tidak boleh terlibat organisasi terlarang, bukan bagian dari partai politik, juga bukan PNS, pensiuanan PNS maupun pensiunan BUMN.

Untuk syarat pendidikan kata Abu Bakar, sebenarnya calon penyuluh harus memiliki pendidikan Strata 1 di bidang keagamaan non pendidikan.

"Tapi kalau memang di sini sarjana itu masih belum mencukupi untuk kebutuhan penyuluh saat ini, Kemenag mempersilakan calon dengan pendidikan minimal SMU sederajat," ucapnya.

Dikatakan, Kemenag  Paser juga bisa mengangkat penyuluh dari kalangan tertentu yang sudah diketahui kiprahnya di bidang keagamaan, pengalaman serta pengabidannya , dengan mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Paser. (rsd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar