AR bersama barang bukti diamankan di Polsek Long Kali |
Berdasarkan keterangan Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Long Kali AKP Danang Aries Susanto, polisi berhasil meringkus satu orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian pada Kamis 06 Oktober 2016.
"Unit Reserse Polsek Long Kali bekerjasama Unit Reserse Polsek Long Ikis, berhasil menangkap AR, warga Desa Kanyungo Kecamatan Long Ikis, karena dicurigai sebagai pelaku curanmor," kata Danang, Jum'at (7/10).
Dikatakan, Sabtu 2 juli 2016 pelapor bernama Hengky kurniawan memarkir motornya di halaman parkir puskesmas Long kali saat menemani saudaranya yang sakit. Tapi ketika hendak pulang motor tersebut sudah tak terlihat diparkiran.
Namun dengan upaya keras polisi, AR akhirnya diringkus, dari tangan pelaku diamankan satu unit sepeda motor milik pelapor. pelaku sendiri mengaku mengambil motor tersebut bersama SY warga Desa Olung Kecamatan Long Ikis.
"Saat ini, Unit Reskrim Polsek Long Kali tengah melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut kepada tersangka," ucap Danang. (rsd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar