Rabu, 26 Oktober 2016

Sebanyak 2049 Nelayan di Paser Belum Terdaftar Dapat Kartu Asuransi Nelayan

SOROT - Karena terbatasnya waktu untuk mendata para nelayan serta terhentinya pelayanan jemput bola, maka masih ada sekitar 2049 nelayan yang belum terdaftar memdapatkan Kartu Asuransi Nelayan, dari 3000 nelayan yang ada di Kabupaten Paser.

"Yang menjadi kendala juga karena kebanyakan mereka baru bisa ditemui sore atau malam setelah pulang melaut, makanya baru 951 nelayan yang terdaftar  mendapatkan Kartu Asuransi Nelayan," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Paser, Budi Hartika Eka Putra.

Ada pun terhentinya pelayanan jemput bola kata Budi disebabkan adanya surat edaran penghentian kegiatan dari Bupati Paser sejak Agustus lalu. Padahal untuk melakukan kegiatan seperti ini petugas membutuhkan biaya oprasional.

"Perlu biaya bahan bakar kendaraan dan akomodasi bagi pegawai yang mau tidak mau harus menginap di desa-desa. Tapi karena kondisi keuangan daerah yang sulit mau tiak mau pendataan dilakukan dikantor," jelasnya.

Jika kondisi keuangan daerah sudah membaik kata Budi, petugas akan kembali melakukan pelayanan jemput bola, sehingga nelayan lainnya juga bisa segera mendapatkan Kartu Asuransi.

"Berkas permohonan itu nanti diseleksi dan diserahkan pada PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) untuk pencetakan kartunya," ucapnya.

Asuransi ini kata dia, tidak hanya diberikan pada saat nelayan mengalami kecelakaan dilaut, tetapi juga saat nelayan tidak melaut.

"Rp 200 juta diberikan kepada nelayan yang meninggal saat melaut. Dan Rp 160 juta diberikan kepada nelayan yang meninggal alami (tidak melaut), dan Rp 20 juta untuk biaya berobat," ujar Budi.

Dikatankan, Untuk nelayan penerima asuransi ini juga ada pembatasan umur yakni maksimal 60 tahun. Sedangkan bagi nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang maka tidak bisa mendaftar sebagai penerima asuransi. (rsd)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar