Jumat, 09 September 2016

39 Perawat Paser Harus Menempuh Pendidikan D III

SOROT - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser I Dewa Made Sudharsana menyebut ada sebanyak 39 perawat di Paser hanya berpendidikan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK). Sehingga mereka tidak memiliki Legalitas Resmi Keperawatan.

"Ijazah pendidikan mereka tidak memenuhi syarat seharusnya, Padahal dalam Permenkes RI No 17 Tahun 2013 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat, perawat kesehatan yang menjalankan praktik mandiri diharuskan berpendidikan minimal Diploma III (D III) Keperawatan," kata Dewa Sudharsana, Jum'at, (9/9).

Untuk itu kata Dewa Sudharsana, ke-39 perawat tersebut diharuskan menempuh pendidikan D III untuk memenuhi persyaratan legalitas.

"Harus sekolah D III Keperawatan untuk memenuhi persyaratan legalitas formal meskipun pengalaman mereka sebagai perawat jelas telah teruji, tetapi tetap wajib memiliki legalitas kualifikasi keperawatan," terangnya.

Persoalan ini kata Dewa Sudharsana, merupakan tanggung jawab Pemkab Paser untuk meningkatkan kualitas ke-39 perawat itu.

"Dinkes Paser sudah mencari solusi menggandeng Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kaltim untuk penyelenggaraan program pendidikan jarak jauh," tuturnya.

Menurut Dewa Sudharsana, saat ini tenaga kesehatan di Paser masih perlu dilakukan peningkatan kualitas SDM secara berkala melalui pendidikan dan pelatihan.

"Sudah saatnya upaya peningkatan kompetensi bergerak maju, dari pendekatan cenderung klasikal dengan pembelajaran dalam kelas menjadi pendidikan berbasis perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yakni Pendidikan Jarak Jauh atau PJJ," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah mengatakan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan program PJJ ini.

"Ini merupakan moment sangat baik. Yang penting kita pasang niat dan semangat, sambil berdoa, insyaa Allah Pemkab Paser siap mendukung kegiatan ini. Meski saat ini Paser dilanda defisit Rp 1 triliun lebih," kata Mardikansyah.

Mardikansyah menegaskan, peningkatan pendidikan SDM kesehatan tetap harus berjalan. Pemkab berkomitmen untuk memperkuat sistem kesehatan sehingga akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat menjadi lebih baik. "Sehingga masyarakat bisa hidup lebih sehat dan lebih produktif," kata Mardikansyah. (rsd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar