Jumat, 16 September 2016

Pejabat Paser Ikuti Sosialisasi Pengampunan Pajak

SOROT - Wakil Bupati Paser, Mardikansyah sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi Pengampunan Pajak yang diikuti Pejabat yang ada di daerah itu, yang berlangsung di ruang rapat Sadurangas, (15/9).

Saya sangat mendukung kegiatan ini, meski kita sama-sama tahu kalau PNS sudah dikenakan pajak dari uang yang mereka terima, kata Mardikansyah.

Sementara menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Penajam Muhammad Imroni mengatakan, sosialisasi kepada pejabat yang ada di daerah bertujuan untuk memberikan informasi terkait program pengampunan pajak bagi pejabat dan keluarganya.

Diharapkan kepada Kepala SKPD untuk dapat menginformasikan progam ini kepada bawahan dan keluarganya. Begitu juga terhadap para camat, lurah dan warga yang belum mengikuti program ini, kata Imroni.

Imroni mengakui , pejabat yang merupakan Pegawai Negeri Sipil telah dikenakan pajak progresif dari gaji, tunjangan dan segala macam uang yang diterima saat bertugas sebagai PNS.

PNS sudah dikenakan pajak progresif dari uang yang diterimanya seperti gaji, insentif, dan perjalanan dinas. Jadi yang kami harapkan mereka dapat sosialisasi kepada kerabatnya, ujar Imroni.

Dia juga mengingatkan, kepada PNS yang memiliki usaha di luar dari pekerjaannya sebagai abdi negara agar dapat mengikuti program pengampunan pajak.

Kalau PNS punya usaha diluar seperti kebun sawit dan sarang wallet, mereka diharapkan juga dapat mengikuti program Pengampunan Pajak ini, kata Imroni. (rsd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar