Jumat, 16 September 2016

Perkantoran Pemkab Paser Menunggak Pembayaran Listrik

SOROT - Beredar rumor pemutusan aliran listrik oleh PLN Rayon Tanah Grogot di lingkungan pegawai Pemkab Paser. Karena adanya sejumlah tunggakan listrik yang belum terbayarkan. Benarkah hal itu terjadi?.

Menanggapi hal tersebut, Kepala PLN Rayon Tanah Grogot Sunoto Mulyo mengatakan, hampir semua perkantoran Pemkab Paser sudah empat bulan menunggak pembayaran rekening listrik. Total tagihan listrik yang tertunggak mencapai Rp 4,2 miliar, nilai itu sudah termasuk lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

'Total tagihan kita Rp 4,2 miliar, perkantoran menugak 4 bulan, yakni dari bulan Mei sampai Agustus, sedangkan PJU menunggak 8 bulan dari bulan Januari sampai Agustus. Dengan rincian Perkantoran Rp 600 juta dan JPU sebesar Rp 3,6 miliar," kata Sunoto Mulyo, Kamis (15/9) lalu.

Dengan nilai tunggakan yang cukup besar itu, membuat PLN Rayon Tanah Grogot didesak untuk menyelesaikannya. Akhirnya PLN Rayon Tanah Grogot melayangkan surat kepada Pemkab Paser dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Paser untuk tagihan JPU yang 8 bulan belum dibayar.

"Sekarang ada aplikasi online yang memungkin siapa saja melihat tunggakan listrik. Hampir semua daerah kesulitan anggaran.Oh ini Pemkab Paser tunggakan pembayaran listriknya sekian, itu dengan mudah dievaluasi PLN pusat, makanya kita didesak untuk menyelesaikannya," ucapnya.

Karena pembayaran rekening listrik Pemkab Paser terkait penganggaran, lanjut Sunoto Mulyo, sehingga persoalan ini akan lebih mengkomunikasikan lagi.  Semoga pembayarannya bisa diusahakan, jika tidak maka dengan sangat terpaksa PLN Rayon Tanah Grogot memutus sementara sambungan listrik,  supaya tidak menambah beban tagihan listrik. (rsd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar